Gubernur Riau Sebut Dana Rp100 Juta Perkelurahan Bukan Untuk Sembako
PEKANBARU-Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menyebut, Bantuan Keuangan yang sudah disalurkanke Pemerintah Kota Pekanbaru sebesar Rp100 juta untuk masing- masing kelurahan bukan untuk bantuan Sembako tapi tetapi untuk biaya operasional penanganan Covid-19.
Dijelaskannya, untuk bantuan Sembako sendiri sudah ada pengaturannya. Hal tersebut karena bantuan sembako merupakan bantuan yang berasal dari pemerintah pusat, pemerintah kota, pemerintah kabupaten, dan ada bantuan dari organisasi dan berbagai pihak.
"Dana tersebut hanya untuk biaya operasional yang ada kaitannya dengan penanganan Covid-19," tegasnya, di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Rabu (29/04/2020).
Diungkapkan Gubri, untuk operasional seperti pendataan tentunya membutuhkan biaya. Sehingga dana tersebut diharapkan bisa dimanfaatkan untuk pendataan dan hal lainnya terkait dengan Covid-19.
Ia juga berharap dengan adanya bantuan dana sebesar Rp100 juta per kelurahan tidak ada lagi alasan lurah dan perangkatnya untuk tidak bekerja dalam menangani Covid-19.***
Tulis Komentar